QuestionsCategory: QuestionsIndonesia Jadi Negara Pertama yang Diizinkan Miliki Tanah di Mekkah
kakasasa asked 3 days ago

Pemerintah Arab Saudi secara resmi membuka peluang kepemilikan lahan (freehold property) di kawasan Mekkah dan Madinah bagi investor asing. Menariknya, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapat lampu hijau langsung dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) untuk memiliki hak atas properti di kota suci tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari program reformasi ekonomi besar-besaran “Saudi Vision 2030”, yang mendorong peningkatan investasi global di sektor properti dan pariwisata spiritual.
Dukungan Politik dan Hubungan Diplomatik
Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja bilateral ke Riyadh, disebut menjadi tokoh penting dalam membuka jalur kerja sama strategis ini. Dalam pertemuan tertutup, MBS menyampaikan secara langsung niatnya menjadikan Indonesia sebagai mitra prioritas dalam pengembangan ekonomi kawasan suci.

“Hubungan Arab Saudi dan Indonesia bukan hanya sejarah spiritual, tapi juga masa depan investasi umat,” ujar Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam pernyataan resminya.
Apa Artinya ‘Boleh Punya Tanah di Mekkah’?
Arab Saudi sebelumnya melarang kepemilikan properti oleh warga asing, terutama di dua kota suci. Namun kini, dalam kerangka reformasi, investor dari negara-negara mitra khusus (termasuk Indonesia) akan:

  • Dapat membeli atau membangun properti secara freehold (hak milik penuh)
  • Diizinkan menyewakan atau mengembangkan properti untuk wisata religi atau fasilitas haji
  • Mendapat perlindungan hukum melalui sistem baru properti asing
  • Dampak ke Depan: Peluang Emas untuk Investor Muslim
    Kebijakan ini membuka peluang besar bagi pengusaha dan umat Islam Indonesia untuk:

    • Berinvestasi properti dekat Masjidil Haram
    • Mendirikan hotel syariah, penginapan jamaah haji/umrah, hingga klinik halal
    • Meningkatkan peran Indonesia di industri religi global
    • Indonesia Jadi Pelopor Umat Muslim Dunia
      Dengan populasi muslim terbesar di dunia, posisi Indonesia sebagai pionir dalam investasi tanah suci menjadi tonggak penting bagi diplomasi ekonomi Islam dan memperkuat peran Indonesia sebagai pusat peradaban Islam modern.
    • Kesimpulan
      Kesepakatan antara Arab Saudi dan Indonesia ini bukan hanya kerja sama ekonomi, tapi juga pengakuan atas peran strategis Indonesia dalam dunia Islam global. Kepemilikan lahan di Mekkah yang dulunya mustahil, kini menjadi kenyataan — dan Indonesia ada di garis depan perubahan bersejarah ini.
    •